Polda Aceh Segera Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Rp3,4 Miliar
"Setelah alat bukti sudah dikantongi nanti, kami langsung menetapkan para tersangkanya. Tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka mulai pengadaan hingga penempatan sapi," kata Kombes Pol Margiyanta.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh meningkatkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh Rp3,4 miliar ke tahap penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan tersebut setelah penyidik merampungkan hasil penyelidikan.
"Dengan ditingkatkannya status penanganan perkaranya ke penyidikan, maka akan ada tersangkanya. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan pengadaan di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh tersebut dianggarkan pada 2017. Jumlah anggarannya lebih dari Rp3,4 miliar.