Polda Aceh Segera Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Rp3,4 Miliar
BANDA ACEH, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh segera menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan sapi dengan nilai Rp3,4 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh. Kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Pengusutan kasus pengadaan sapi ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan, ada lebih dari tiga tersangka yang akan dibidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).
Kombes Pol Margiyanta mengatakan, penetapan tersangka belum dilakukan. Para tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti terkait pengadaan sapi milik Pemerintah Aceh tersebut.
"Untuk mengumpulkan bukti dan keterangan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh akan ke Bekasi, Jawa Barat, Banyuwangi, Jawa Timur, serta Bali," kata Kombes Pol Margiyanta.
Dia mengatakan, sebelumnya penyidik juga sudah mendatangi lokasi pengadaan sapi di Pulau Jawa saat penyelidikan. Kepergian penyidik ke Bekasi, Banyuwangi, dan Bali, tersebut dalam proses penyidikan.