Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 79 Kotak Berisi Ayam dan Kura-Kura di Aceh Tamiang Digagalkan Petugas Bea Cukai

Selasa, 02 Februari 2021 - 12:27:00 WIB
 Penyelundupan 79 Kotak Berisi Ayam dan Kura-Kura di Aceh Tamiang Digagalkan Petugas Bea Cukai
Petugas bea cukai menggagalkan penyeledupan unggas di Aceh Tamiang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id – Penyelundupan 79 kotak hewan yang dibawa kapal tanpa nama di perairan timur laut Kabupaten Aceh Tamiang, berhasil digagalkan tim patroli gabungan Bea Cukai Aceh dan Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 76 kotak berisi ayam sementara tiga sisanya kura-kura. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan, penyelundupan dilakukan pada Sabtu (30/1/2021) pukul 07.30 WIB. Selain hewan, tim patroli juga mengamankan tiga anak buah kapal (ABK). 

“Penindakan penyelundupan tersebut berawal ketika kapal patroli BC30005 keliling di perairan Kabupaten Aceh Tamiang. Personel melihat sebuah kapal motor tanpa nama berjarak dua mil yang mencurigakan,” katanya, Senin (1/1/2021).

Setelah mendekat, tim petrol meminta berhenti kapal tanpa nama tersebut berhenti. Namun, awak kapal motor itu tidak merespons malah berupaya menghindar dan melarikan diri.

Kapal patroli BC30005 lantas mengejar dan berupaya menghentikan kapal motor tersebut. Untuk membantu pengejaran, BC30005 menurunkan sea rider atau perahu motor taktis berkecepatan tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut