Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 06 Mei 2023 - 12:52:00 WIB
Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi oknum anggota DPRK Bener Meriah ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial Y (41) ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap personel Satnarkoba Polres Bener Meriah bersama tiga orang lainnya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, keempat warga tersebut ditangkap secara terpisah yakni di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

"Keempat warga tersebut ditangkap pada Rabu lalu berkat informasi dari masyarakat," ujar Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi di Banda Aceh, Jumat (5/5/2023).

Ipda Eriadi menambahkan, para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut yakni berinisial A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu dan WE (37) warga Kampung Babussalam.

"Kemudian Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan anggota DPRK Bener Meriah dan ZH (55) warga Kampung Kenawat Redelong," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut