Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Teritorial Thailand, 32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan 

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:39:00 WIB
Langgar Teritorial Thailand, 32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan 
Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Foto: Ilustrasi/Antara/Rahmad
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 32 nelayan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, masih ditahan oleh otoritas Thailand. Seluruhnya ditangkap tentara karena memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, mengatakan, seluruh nelayan tersebut merupakan ABK Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021).

"Mereka dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand," ujar Miftach, Senin (26/7/2021).

Miftach mengatakan, hingga kini Panglima Laot Aceh masih  berupaya melakukan advokasi agar seluruh nelayan dibebaskan. Panglima Laot membangun komunikasi dengan pemerintah baik di pusat maupun Pemerintah Aceh.

"Kita terus menghubungi PSDKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Aceh supaya 32 nelayan kita tersebut bisa diampuni, atau dibebaskan oleh kerajaan Thailand," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut