Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Teritorial Thailand, 32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan 

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:39:00 WIB
Langgar Teritorial Thailand, 32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan 
Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Foto: Ilustrasi/Antara/Rahmad
Advertisement . Scroll to see content

Konsulat Jenderal RI di Songkhla telah menemui 32 nelayan tersebut untuk memastikan kondisi mereka. Sementara anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky juga telah meminta Pemerintah Aceh untuk menyurati KBRI Songkhla terkait perkembangan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand itu.

Adapun 32 nelayan tersebut yakni, Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi, dan Sayuti. Selanjutnya Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.

Sementara itu, seorang nelayan asal Sabang, Aceh, Ade Elfikar (40) telah dipulangkan dari Thailand, setelah ditemukan terdampar di wilayah pulau Racha sekitar 25.6 N selatan Pulau Phuket. Ade kini berada di Jakarta untuk menjalani karantina di wisma atlet sebelum diberangkatkan ke Aceh.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut