Langgar Teritorial Thailand, 32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan
Konsulat Jenderal RI di Songkhla telah menemui 32 nelayan tersebut untuk memastikan kondisi mereka. Sementara anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky juga telah meminta Pemerintah Aceh untuk menyurati KBRI Songkhla terkait perkembangan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand itu.
Adapun 32 nelayan tersebut yakni, Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi, dan Sayuti. Selanjutnya Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.
Sementara itu, seorang nelayan asal Sabang, Aceh, Ade Elfikar (40) telah dipulangkan dari Thailand, setelah ditemukan terdampar di wilayah pulau Racha sekitar 25.6 N selatan Pulau Phuket. Ade kini berada di Jakarta untuk menjalani karantina di wisma atlet sebelum diberangkatkan ke Aceh.
Editor: Erwin C Sihombing