Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Pengadaan Bebek, 4 Warga Aceh Jadi Tersangka

Jumat, 01 Oktober 2021 - 13:05:00 WIB
Korupsi Pengadaan Bebek, 4 Warga Aceh Jadi Tersangka
Empat warga Aceh jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan bebek (Ilustrasi bebek/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka dugaan korupsipengadaanbebek di Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dilaksanakan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Aceh.

"Kami sudah gelar perkara terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Sony Sanjaya, Jumat (1/10/2021).

Sony menambahkan, empat tersangka masing-masing berinisial MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AB selaku Pengguna Anggara (PA) pengadaan bebek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut