Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, 5 Nelayan di Aceh Ditangkap

Jumat, 01 Oktober 2021 - 08:09:00 WIB
Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, 5 Nelayan di Aceh Ditangkap
Polisi menangkap lima nelayan yang menggunakan pukat harimau di perairan Aceh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH UTARA, iNews.id - Polisi menangkap satu unit kapal beserta lima nelayan di Aceh Utara. Mereka diamankan karena diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau di perairan Aceh Utara.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Wawan Setiawan mengatakan, lima anak buah kapal yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni berinisial KK (37), selaku nakhoda dan ILS (30), AH (28), MH (19), dan ZM (21).

"Penangkapan kapal beserta awaknya berjarak empat mil laut dari garis pantai Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara," kata Wawan, Jumat (1/10/2021).

Wawan menambahkan, sebelum ditangkap, personel yang bertugas terlebih dahulu memeriksa dokumen kapal motor dengan inisial KM PD.

Setelah pemeriksaan, kata Kombes Pol Wawan Setiawan, diketahui kapal dengan bobot 18 gross ton (GT) tidak memiliki izin lengkap menangkap ikan seperti SIUP, SIPI, dan SPB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut