Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sabang Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA Sampah Senilai Rp4 Miliar

Jumat, 01 Juli 2022 - 16:34:00 WIB
Kejari Sabang Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA Sampah Senilai Rp4 Miliar
Kejari Sabang melakukan pemeriksaan lokasi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SABANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengusut kasus dugaan korupsipembebasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Penyidik Kejari Sabang telah turun langsung untuk memeriksa lokasi.

Pembebasan lahan TPA itu berada di Lhok Batee, Gampong Cot Abeuk, Kota Sabang, Aceh.

"Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dengan pagu anggaran sekitar Rp4 miliar pada 2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)," kata kata Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, Jumat (1/7/2022).

Dia menambahkan, pemeriksaan TPA ini dimaksudkan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

Menurutnya, tim penyidik Kejari Sabang mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee itu pada 16 Maret 2022 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut