Kejari Mataram Naikkan Status 2 Kasus Dugaan Korupsi, Pemotongan Beasiswa Unmuh Salah Satunya
MATARAM, iNews.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menaikkan 2 kasus dugaan korupsi ke tahap penyidikan. Satu kasus terkait dugaan pemotongan beasiswa di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Mataram.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, satu kasus terkait dugaan pemotongan beasiswa di Universitas Muhammadiyah Mataram.
Ada dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020.
Jaksa menyatakan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Penyidikan dilaksanakan sesuai dengan Sprintdik (surat perintah penyidikan) Kajari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022," katanya, Kamis (30/6/2022).