Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Aceh Timur Terima Uang Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Sabu

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:44:00 WIB
Kejari Aceh Timur Terima Uang Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Sabu
Ilustrasi uang denda dari terpidana kasus sabu sebesar Rp1 miliar diterima Kejari Aceh Timur. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim mengatakan, jajarannya menjalankan putusan tersebut dengan tegas dan memastikan pelaksanaan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Pelaksanaan penjara telah berlangsung di Rutan Kelas II B Banda Aceh (kajhu). Kejaksaan Negeri Aceh Timur memastikan pelaksanaan hukuman ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023). 

Dia menambahkan, Kejaksaan Negeri Aceh Timur ingin menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas dan kewajibannya demi keadilan dan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di Aceh Timur.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut