Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Investasi Bodong Pakaian Muslim Rp20 Miliar di Aceh Naik Tahap Penyidikan

Senin, 22 Februari 2021 - 20:56:00 WIB
Kasus Investasi Bodong Pakaian Muslim Rp20 Miliar di Aceh Naik Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan sebuah perusahaan penjualan pakaian muslim dengan nilai mencapai Rp20 miliar.

Saat ini, pengusutan kasus dugaan investasi bodong tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya. Perusahaan dalam kasus ini adalah Yalsa Butik, menjual pakaian muslim," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (22/2/2021).

Dia menyebutkan, dalam kasus ini pemilik perusahaan berinisial Y yang menghimpun dana masyarakat tanpa ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia.

Jumlah dana yang sudah dihimpun, kata Kombes Pol Winardy, mencapai Rp20 miliar. Dana tersebut dihimpun dari 3.755 orang dengan investasi mulai Rp500.000 hingga puluhan juta rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut