Hadiri Sosialisasi, PJ Bupati Aceh Barat Resmikan Posko Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Selain itu, mengedepankan transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menghimbau kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap kinerja dan jalannya roda pemerintahan.
Dia juga mengajak semua pihak bersama seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan komitmen dan turut berperan dalam mengawal reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan pelayanan publik, demi terwujudnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, mengatakan kegiatan sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Aceh Barat setiap tahunnya, dalam rangka menyegarkan ingatan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang tepat tentang korupsi dan langkah-langkah pencegahannya ujarnya.
Selain melaksanakan penegakan hukum, kepolisian juga berkewajiban untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada semua pihak dari semua elemen masyarakat, khususnya terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pendirian posko pengaduan tindak pidana korupsi oleh Polres Aceh Barat merupakan yang pertama di Aceh.
Posko tersebut berfungsi sebagai tempat pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mencegah terjadinya praktek korupsi di Aceh Barat. Di samping itu, posko tersebut juga sebagai tempat konsultasi bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Posko ini adalah salah satu solusi yang diberikan Polres Aceh Barat untuk mencegah terjadinya korupsi di Bumi Teuku Umar ini," ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri