Gadis di Nagan Raya Aceh Jadi Korban Dukun Cabul hingga Hamil 6 Bulan
NAGAN RAYA, iNews.id – Sungguh miris yang dialami gadis muda berinisial NW (23) asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Niatnya untuk menikah pada Maret 2019 terancam batal usai menyadari dirinya telah hamil 6 bulan.
Korban lantas melaporkan seorang dukun berinisial IR, warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, ke Polres Nagan Raya. Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak 10 kali hingga kini berbadan dua.
Informasi yang dirangkum iNews, kasus ini berawal saat korban pada Juni 2018 mendatangi pelaku yang dikenal sebagai seorang dukun. Dia meminta pengobatan dan agar dilancarkan jodoh.
Niat korban dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya. Dia memperdaya korban agar mengikuti ritual dengan cara berhubungan layaknya suami istri agar cepat dapat jodoh. Korban pun menurut dan dicabuli pelaku sebanyak 10 kali dalam rentang 3 bulan.
Kasus ini terungkap saat korban memeriksa wajib tes kehamilan sebagai syarat nikah. Sebab pada Maret mendatang, korban sudah merencanakan akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang baru saja dia kenal.