Bejat, Ayah Cabul Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun di Surabaya
SURABAYA, iNews.id – Sungguh bejat dan tak bermoral perbuatan seorang ayah terhadap putri kandungnya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Selama 10 tahun, sejak korban remaja hingga dewasa, sang ayah berbuat tak senonoh dan mencabuli anak semata wayangnya tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban ditemani kerabatnya melaporkan peristiwa kelam itu ke Polrestabes Surabaya. Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung menangkap pelaku pencabulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini sangat miris. Diawal tahun kami menerima laporan kejahatan seksual seperti ini. Kami pun sebagai penyidik mengungkap perkara ini sambil mengelus dada karena korban selama 10 tahun telah disetubuhi ayah kandungnya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Selasa (29/1/2019).
Dia menjelaskan, aksi biadab ayah cabul ini pertama kali dilakukan ketika korban masih berumur 13 tahun. Saat ini, korban sudah berusia 23 tahun ketika melaporkan peristiwa tersebut. Selama 10 tahun masa-masa kelam itu, korban selalu mendapat ancaman hingga kondisi psikisnya terganggu.
“Perbuatan pelaku ini sudah sangat biadab. Kami akan jerat dengan hukuman berat,” ucapnya.