Duh, 322 dari 340 Koperasi di Aceh Barat Tidak Aktif
Selain hal tersebut, penyebab sebagian besar koperasi di Aceh Barat tidak aktif karena selama ini pengurus koperasi belum pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Mereka tidak pernah melaporkan kondisi keuangan koperasi kepada pemerintah daerah secara rutin.
Menanggapi masalah ini, pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan pengawasan secara ketat dalam waktu dekat. Selain itu juga akan ada pendataan ulang guna memastikan keaktifan koperasi di daerah ini.
“Nanti kalau ada koperasi yang rutin melaporkan keuangan ke pemerintah daerah dan aktif, akan kita usulkan sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ke Kementerian Koperasi di Jakarta, sehingga nantinya koperasi tersebut betul-betul memiliki legalitas yang kuat,” kata Zulyadi.
Editor: Umaya Khusniah