Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditahan Kejari

Selasa, 24 Mei 2022 - 14:51:00 WIB
 Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditahan Kejari
Kejari Aceh Singkil akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), EH (Suparman Munthe/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH SINGKIL, iNews.id - Kejari Aceh Singkil akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), EH. Dia ditangkap terkait pengadaan Kapal Singkil-3 tahun 2018.

"Mantan kadishub itu akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 23 Mei 2022 hingga 11 Juni 2022," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, Selasa (24/5/2022).

Dia menambahkan, EH saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) ini sudah jadi tersangka sejak 12 Mei 2022.

"Dia jadi tersangka sehari setelah T yang merupakan direktur CV Dewi Shinta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.

Dia melanjutkan, EH ditahan demi mempercepat penyelesaian perkara sesuai KUHAP.

"Untuk menghindari tersangka melarikan diri. Kemudian untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti dan bisa saja mempengaruhi saksi-saksi lain dalam penyelesaian perkara ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut