Diduga Jual Bibit Padi Belum Bersertifikat, Petani Ini Ditahan di Polda Aceh
Kamis, 25 Juli 2019 - 23:44:00 WIB
Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir mengaku sangat kecewa dengan aduan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebungan Aceh. “Dinas Perkebunan seharusnya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para petani, bukan malah melapor ke polisi,” katanya, Kamis (25/7/2019).
Pendamping hukum tersangka, Zulfikar Muhammad mengatakan, kliennya tidak bisa dijadikan tersangka karena bibit tersebut merupakan bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2017 lalu.
“Tindakan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sangat berlebihan, seharusnya dinas perkebunan melihat darimana sumber benih bibit padi IF-8,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki