Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jual Bibit Padi Belum Bersertifikat, Petani Ini Ditahan di Polda Aceh

Kamis, 25 Juli 2019 - 23:44:00 WIB
Diduga Jual Bibit Padi Belum Bersertifikat, Petani Ini Ditahan di Polda Aceh
Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir saat mendampinbgi petani Aceh Utara Tengku Munirwan yang ditahan polisi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir mengaku sangat kecewa dengan aduan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebungan Aceh. “Dinas Perkebunan seharusnya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para petani, bukan malah melapor ke polisi,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Pendamping hukum tersangka, Zulfikar Muhammad mengatakan, kliennya tidak bisa dijadikan tersangka karena bibit tersebut merupakan bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2017 lalu.

“Tindakan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sangat berlebihan, seharusnya dinas perkebunan melihat darimana sumber benih bibit padi IF-8,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut