Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Buron 6 Tahun, Terpidana Kasus Narkoba Ditangkap saat Jualan Nasi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:03:00 WIB
Buron 6 Tahun, Terpidana Kasus Narkoba Ditangkap saat Jualan Nasi
Terpidana kasus narkoba di Aceh ditangkap polisi. (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia melarikan diri saat persidangan. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh juga sudah memanggil terpidana secara patut untuk melaksanakan putusan pengadilan, namun tidak mengindahkannya," katanya.

Karena tidak ada respons dari terpidana, kata dia, Kejaksaan Tinggi Aceh memasukkan Tommy Zulkarnain bin Syamsidar dalam DPO berdasarkan permohonan bantuan pencarian dan penangkapan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada Juli 2020.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut