Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba Ini Mengaku Dapat Sabu dari Lapas di Pangkalpinang

Selasa, 09 Agustus 2022 - 12:54:00 WIB
Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba Ini Mengaku Dapat Sabu dari Lapas di Pangkalpinang
Tersangka RD saat dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap pengedar narkoba berinisial RD (28). Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kota Pangkalpinang.

RD merupakan Warga Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diamankan saat menunggu pembeli di kawasan Hutan Tayu, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Senin (8/8/2022).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,85 gram yang terbagi dalam beberapa bungkus paket plastik siap edar. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak tujuh paket sabu-sabu dengan total seberat 5,85 gram," kata PS Kanit I Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Bripka Sujirmanto, Selasa (9/8/2022). 

Saat diinterogasi polisi, tersangka RD mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang berada di lapas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut