Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:37:00 WIB
"Kita telah memanggil 20 terpidana kemudian yang hadir 16 dan tidak hadir empat, yang tidak hadir ada keterangan dari kecik," ujar Indra Senjaya, Jumat (20/6/2025).
Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis memastikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menegakkan hukum berdasarkan syariat Islam.
"Kita mendukung penguatan syariat ini secara kafah," kata Baital Mukadis.
Eksekusi tersebut mendapat pengamanan ketat dari polisi dan Satpol PP serta menyedot perhatian warga yang ikut menyaksikan jalannya hukuman.
Editor: Kurnia Illahi