Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak Motif Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Balita, Emosi Sulit Makan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pasangan Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Perempuan Meringis Kesakitan

Kamis, 25 April 2024 - 14:18:00 WIB
2 Pasangan Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Perempuan Meringis Kesakitan
Eksekusi cambuk pasangan mesum di Kompleks Bustanul Salatin, Kota Banda Aceh, Kamis (25/4/2024). (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Dua pasangan mesum yang melanggar qanun syariat Islamdihukum cambuk di muka umum. Prosesi hukuman uqubat cambuk tersebut berlangsung di Kompleks Bustanul Salatin, Kota Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).

Keempat terpidana pelanggar qanun syariat Islam di Aceh masing-masing berinisial AD, JA, HE serta RM. Kedua pasangan ini diamankan di dua lokasi yang berbeda. Pertama di salah satu rumah kos serta satu lagi di parkiran umum di Banda Aceh.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Roslina mengatakan, terpidana masing-masing dicambuk sebanyak 20 kali. Mereka terbukti melanggar Pasal 25 ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perbuatan Iktilat atau berdua di tempat tertutup atau terbuka.

"Salah satu pasangan ini sudah punya keluarga masing-masing. Yang pria sudah punya istri, yang perempuan sudah memiliki suami," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, eksekusi dua pasangan pelanggar syariat Islam di Aceh ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan Mahkamah Syariah Banda Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut