Apakah Azan Subuh Masih Boleh Sahur? Menjawab Keraguan dalam Ibadah Puasa
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
'Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.' (QS. Al-Baqarah: 187)
Jika ia mendengar azan dan mengetahui bahwa azan tersebut dikumandangkan setelah terbit fajar maka ia wajib memulai puasa. Namun jika muazin mulai berazan sebelum terbit fajar maka ia belum wajib puasa sehingga ia boleh makan atau minum sampai jelas baginya telah terbit fajar.
Jika ia tidak tahu apakah azan ini setelah terbit fajar ataukah sebelum fajar terbit maka sikap yang lebih hati-hati adalah memulai puasa ketika mendengar azan. Tidak mengapa jika ia minum atau makan sedikit ketika azan karena ia belum tahu terbitnya fajar.
Sebagaimana dipahami orang yang berada di kota yang penuh dengan penerangan listrik tidak memungkinkan untuk melihat terbitnya fajar dengan mata telanjang. Akan tetapi hendaknya ia berhati-hati dalam beramal dengan memperhatikan azan dan jadwal imsakiyah yang mencantumkan waktu terbit fajar berdasarkan perhitungan jam dalam rangka mengamalkan sabda Nabi SAW: