Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Azan Subuh Masih Boleh Sahur? Menjawab Keraguan dalam Ibadah Puasa

Sabtu, 08 Maret 2025 - 00:23:00 WIB
Apakah Azan Subuh Masih Boleh Sahur? Menjawab Keraguan dalam Ibadah Puasa
Ilustrasi puasa Ramadhan 1444 Hijriah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila salah seorang di antara kalian mendengar azan, sementara wadah masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan wadah tersebut hingga ia menyelesaikan hajatnya." (HR. Abu Daud, no. 2350; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Mayoritas ulama menafsirkan hadis ini berlaku jika muazin mengumandangkan azan sebelum terbit fajar. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa sebagian ulama berpegang pada makna zahir hadis dan membolehkan makan dan minum saat mendengar azan subuh. Namun, mayoritas ulama melarang sahur ketika fajar telah terbit, dan ini merupakan pendapat imam mazhab yang empat serta ulama pada umumnya, sebagaimana diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Abbas. (Tahdzibus Sunan)

Terdapat riwayat dari sebagian sahabat yang menunjukkan kebolehan makan bagi orang yang hendak berpuasa hingga ia yakin fajar telah terbit. Ibnu Hazm menyebutkan beberapa riwayat, di antaranya:

Umar bin Khatab berkata, "Jika ada dua orang, yang satu ragu apakah fajar sudah terbit atau belum, maka makanlah sampai keduanya yakin."

Ibnu Abbas berkata, "Allah menghalalkan minum selama engkau masih ragu." Maksudnya adalah ragu terhadap terbitnya fajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut