Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembakan di Sekolah Kanada Tewaskan 8 Orang, Pelaku Remaja 18 Tahun Transgender
Advertisement . Scroll to see content

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:31:00 WIB
SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir
Negara bagian Kansas, AS memerintahkan ribuan pengemudi transgender menyerahkan SIM untuk mengubah data jenis kelamin sesuai saat lahir. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Dokumen Dibatalkan

Laporan The Washington Post menyebut pejabat negara memperkirakan sedikitnya 1.700 SIM harus diterbitkan ulang. Selain itu, sekitar 1.800 akta kelahiran juga terdampak kebijakan tersebut.

Biaya penerbitan ulang SIM dibebankan kepada pemiliknya. Untuk mendapatkan kartu baru, warga harus membayar biaya standar sebesar 26 dolar AS, sementara negara bagian belum mengalokasikan anggaran khusus untuk menutup beban tersebut.

Kebijakan ini memicu kritik karena warga terdampak sebelumnya diperbolehkan mengubah penanda gender pada dokumen resmi. Kini, mereka diwajibkan membalikkan perubahan tersebut dan menanggung biaya administrasi.

Ancaman 6 Bulan Penjara

Berdasarkan hukum Kansas, mengemudi tanpa SIM yang sah tergolong pelanggaran ringan kelas B. Sanksinya dapat enam bulan penjara dan denda hingga 1.000 dolar AS.

Pelanggaran itu juga berpotensi memicu penangguhan izin mengemudi secara otomatis. Artinya, warga yang tidak menyadari status SIM mereka sudah dibatalkan bisa menghadapi konsekuensi hukum hanya karena berkendara ke tempat kerja atau aktivitas sehari-hari.

Sejumlah pihak menilai ketiadaan masa tenggang membuat kebijakan ini semakin kontroversial. Tanpa periode transisi, ribuan orang langsung kehilangan legalitas berkendara dalam hitungan hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut