Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Akhirnya Ditunda, Gaikindo: Industri Dalam Negeri Mampu!
JAKARTA, iNews.id – Impor 105.000 mobil pikap dari India akhirnya ditunda setelah mendapat sorotan publik dan respons dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan industri otomotif dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan armada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyambut positif langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menangguhkan impor tersebut. Menurutnya, kapasitas produksi nasional sangat memadai untuk menyuplai kendaraan komersial yang dibutuhkan.
“Dari total 61 anggota, kapasitas produksi kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia mencapai 2,5 juta unit per tahun. Untuk segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah seperti pikap, kapasitas produksi bahkan menembus lebih dari 400.000 unit per tahun,” ujarnya, dalam press conference di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dia menjelaskan, untuk memenuhi permintaan dalam jumlah besar dibutuhkan proses penyesuaian produksi dan kesiapan rantai pasok. Namun secara kapasitas dan pengalaman, industri otomotif nasional sanggup menjawab kebutuhan tersebut.
Wakil Ketua Gaikindo Rizwan Alamsyah juga menyoroti aspek regulasi dan legalitas kendaraan. “Kami selama ini telah melalui prosedur Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebagai bukti homologasi (pengesahan tipe kendaraan) sebelum dioperasikan di jalan raya. Bagaimana dengan kendaraan impor?,” katanya.
Gaikindo mencatat ada tujuh produsen yang telah membangun basis produksi di Indonesia, yakni PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan PT Astra Daihatsu Motor. Mayoritas model yang diproduksi berpenggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.