Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kisruh Pencabutan Mualaf Richard Lee, MCI Ngaku Jadi Salah Sasaran Amarah Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Akan Laporkan Dugaan Nomor Bodong Mobil Rolls-Royce Richard Lee

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:51:00 WIB
Doktif Akan Laporkan Dugaan Nomor Bodong Mobil Rolls-Royce Richard Lee
Doktif bersiap melaporkan Richard Lee terkait dugaan penggunaan nomor polisi palsu atau nopol bodong pada kendaraan mewah Rolls-Royce. (Foto: Instagram/Prestige)
Advertisement . Scroll to see content

"Di bulan dan tahun yang sama, pelat itu berada di dua mobil yang berbeda. Satu di Rolls-Royce milik DRL, dan satu lagi terpasang di mobil Hyundai," kata Doktif.

Tak berhenti di situ, Doktif juga menyoroti langkah pendaftaran kendaraan yang dilakukan Richard Lee setelah isu nopol bodong tersebut viral. Dia menyebut Rolls-Royce itu baru didaftarkan pada 10 November 2024.

Lebih jauh, kendaraan mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan dengan nilai hanya Rp8 miliar. Angka ini dinilai janggal karena berbeda jauh dengan klaim harga yang sebelumnya disampaikan Richard Lee ke publik.

"Padahal sebelumnya dia menggembor-gemborkan harga mobilnya Rp20 miliar. Fakta di STNK-nya Rp8 miliar. Ini kami duga sebagai upaya manipulasi pajak," kata Doktif.

Doktif menduga penggunaan nomor polisi palsu itu telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2023 hingga 2025. Dugaan tersebut memperkuat keyakinannya untuk membawa perkara ini ke ranah penegakan hukum yang lebih tinggi.

Setelah mengantongi sejumlah bukti, Doktif memastikan dirinya tidak akan mundur dan segera melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. "Secepatnya, mungkin besok (hari ini) ya kita langsung laporkan besok secepatnya, seperti itu ya," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut