Richard Lee Disebut Tak Pernah Minta Sertifikat Mualaf, Reaksi Doktif Makin Panas
JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara Richard Lee dengan Doktif berlum mereda. Kali ini, Doktif menanggapi pernyataan kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, yang menyebut kliennya tidak pernah meminta sertifikat mualaf kepada Hanny Kristianto alias Koh Hanny.
Doktif menilai pernyataan tersebut sebagai kebohongan besar. Dia pun meminta pihak pengacara menggunakan logika dan akal sehat dalam membela kliennya.
"Itu adalah kebohongan besar. Kenapa? Tidak mungkin Koh Hanny tiba-tiba memberikan sertifikat mualaf jika tidak diminta. Logikanya, kalau kalian bikin SIM, kalian enggak bikin SIM, mungkin enggak polisi tiba-tiba ngasih Surat Izin Mengemudi ke kalian? Logikanya dipakai," ujar Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Doktif mengaku menyayangkan pernyataan Abdul Haji yang dinilai tidak adil dalam melihat pengakuan kliennya. Dia menilai, sebagai kuasa hukum, Abdul Haji seharusnya tetap mempertimbangkan logika dasar terkait pemberian dokumen tersebut.
Dokter Richard Lee Dituding Masih ke Gereja usai Mualaf, Kuasa Hukum: Istrinya Agama Buddha!
"Logika Anda dipakai. Anda lawyer yang membela klien, boleh. Tapi gunakan juga akal sehat Anda. Jangan semua omongannya klien Anda itu Anda telan mentah-mentah. DRL sendiri yang meminta sertifikat itu, baru saudara Koh Hanny ngasih," katanya.