Doktif Akan Laporkan Dugaan Nomor Bodong Mobil Rolls-Royce Richard Lee
JAKARTA, iNews.id – Konflik hukum antara Dokter Detektif alias Doktif dan Dokter Richard Lee kian memanas. Belum tuntas laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, Doktif kini bersiap melaporkan Richard Lee terkait dugaan penggunaan nomor polisi palsu atau nopol bodong pada kendaraan mewah Rolls-Royce.
Laporan baru tersebut rencananya akan dilayangkan ke Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Mabes Polri. Langkah itu ditempuh setelah Doktif dan tim kuasa hukumnya melakukan konsultasi dengan penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Untuk pelaporan nopol bodong yang dimiliki oleh DRL, itu nanti kita akan melaporkan ke Gakkum Mabes," ujar Doktif di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Doktif menegaskan laporan tersebut akan dibuat dalam waktu dekat. Dia bahkan memberi sinyal kuat pelaporan bisa dilakukan secepatnya, setelah seluruh bukti dirampungkan.
Menurut Doktif, dugaan pelat nomor palsu itu berawal dari ditemukannya sejumlah kejanggalan pada nomor polisi D 1533 QGK yang sebelumnya digunakan Richard Lee. Pelat nomor tersebut diklaim berasal dari Bandung, namun disebut tidak tercatat pernah melakukan pembayaran pajak kendaraan.