Didakwa Jual Kosmetik Ilegal Richard Lee Siap Ajukan Eksepsi: Selama Ini Saya Diam!
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Richard Lee alias DRL, akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang menjeratnya. Sang dokter kecantikan ini memberi sinyal akan melakukan perlawanan melalui nota keberatan atau eksepsi yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.
Ditemui usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Kamis, 18 Juni 2026, Richard Lee menyatakan selama ini dirinya merasa dipojokkan oleh opini publik yang berkembang. Namun, dia memastikan akan memberikan jawaban telak pada sidang pekan depan.
"Respon saya mulai minggu depan adalah jawaban saya sih. Jadi selama ini saya sudah diam, banyak digiring opini juga," kata Richard Lee.
Richard Lee mengaku tak sabar membacakan eksepsinya untuk mematahkan segala tuduhan maupun dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Mulai depan minggu depan ya kita akan mulai menjawab dengan fakta-fakta yang ada, gitu aja," ujarnya singkat.
Sementara itu, hal serupa juga disiapkan tim kuasa hukum Richard Lee. Sebagai kuasa hukum, Faizal Hafied optimistis kliennya bisa membuktikan bantahannya sendiri.
"Kami sudah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dan tadi setelah kami berkonsultasi kami akan menyiapkan eksepsi untuk dakwaan tersebut yang akan kami sampaikan pekan depan," kata Faizal Hafied.
Editor: Dani M Dahwilani