10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?
JAKARTA, iNews.id - Provinsi yang gelar pemutihanpajak kendaraan perlu diketahui banyak orang. Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.
Untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat dapat melakukannya melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Program ini merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menghapus denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya sesuai dengan tempo yang ditetapkan.
Lantas, mana saja provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Rabu (2/10/2024).
Pemerintah Provinsi Bali jadi salah satu provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada 14 Agustus hingga 30 September 2024.
Berikut ini daftar keringanan pajak kendaraan di Bali yang dilansir dari unggahan Instagram @bapendapemprovbali: