Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi
Advertisement . Scroll to see content

10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?

Rabu, 02 Oktober 2024 - 19:04:00 WIB
10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?
Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Provinsi yang gelar pemutihanpajak kendaraan perlu diketahui banyak orang. Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. 

Untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat dapat melakukannya melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Program ini merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menghapus denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya sesuai dengan tempo yang ditetapkan. 

Lantas, mana saja provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Rabu (2/10/2024). 

Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

1. Bali

Pemerintah Provinsi Bali jadi salah satu provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada 14 Agustus hingga 30 September 2024. 

Berikut ini daftar keringanan pajak kendaraan di Bali yang dilansir dari unggahan Instagram @bapendapemprovbali: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut