Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pegawai KPK Tidak Lulus Tes ASN Jangan Diberhentikan
Kamis, 13 Mei 2021 - 07:40:00 WIB
"TWK tersebut meliputi integritas dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan netralitas dan anti-radikalisme," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyebut sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat menjadi ASN, bukan dinonaktifkan namun diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya langsung.
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Editor: Kurnia Illahi