Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah
Advertisement . Scroll to see content

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:33:00 WIB
Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar
OJK menyita aset ratusan miliar dalam kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. (Foto: iNews.id/Rohman)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, terdapat pula dugaan tidak dilaksanakannya perintah tertulis OJK tahun pada periode tersebut untuk membayar ganti rugi kepada konsumen sebesar Rp566,24 miliar.

Atas pelanggaran tersebut, Kiki menyebutkan bahwa instansinya telah melakukan upaya hukum komprehensif untuk menyita aset-aset yang bernilai ekonomis.

"Hingga saat ini telah dilakukan penyitaan dan pengamanan 485 barang bukti dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp113,97 miliar," ungkapnya.

Tindakan ini menjadi pesan keras bagi pelaku usaha di sektor jasa keuangan agar tetap mematuhi aturan main yang berlaku. Friderica memastikan bahwa OJK tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu integritas pasar keuangan.

"Ini juga perlu menjadi pesan tegas kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan bahwa OJK bersama dengan seluruh aparat penegak hukum tidak akan ragu untuk mengambil langkah penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan konsumen dan masyarakat, menghambat pelaksanaan wewenang OJK, atau mengganggu integritas sektor jasa keuangan," ujar Kiki.

Terkait desas-desus mengenai penanganan kasus asuransi lainnya, ia menegaskan bahwa OJK tidak tinggal diam meskipun tidak selalu bisa memublikasikan setiap tahapan penyidikan secara terbuka. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola industri agar sektor perasuransian tetap sehat dan transparan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut