Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan
JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Topi Merah disomasi pihak Rismon Sianipar usai membeberkan kejanggalan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diteliti Rismon. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji.
Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy cs: Rekayasa' di iNews, Selasa (5/5/2026), Gafur mengungkap pihaknya telah menerima somasi kedua dari kubu Rismon.
“Hari ini kami sudah menerima surat somasi yang kedua. Nomor 009/JAK/Somasi-Pdt/V/2026,” ujarnya.
Dia kemudian membacakan isi somasi tersebut. Salah satunya menyebut bahwa data yang dipresentasikan Rismon di program Rakyat Bersuara beberapa waktu lalu hanya bersifat awalan.
Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing
“Bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada somasi kami sebelumnya, data atau dokumen yang ditampilkan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar di salah satu TV iNews Rakyat Bersuara pada tanggal 21 April 2026 lalu adalah data yang digunakan hanya untuk presentasi awal,” kata Gafur saat membacakan isi surat.