Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Keberatan atas Tanggapan JPU terhadap Eksepsinya: Kenapa hanya Saya jadi Terdakwa?

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:00:00 WIB
Tom Lembong Keberatan atas Tanggapan JPU terhadap Eksepsinya: Kenapa hanya Saya jadi Terdakwa?
Tom Lembong mempertanyakan mengapa hanya dia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

"Kenapa hanya saya yang menjadi terdakwa bahkan tersangka? Saya juga merasa bahwa terlalu, tanggapannya JPU belum memperlihatkan sama sekali hubungan antara pelanggaran UU yang dituduhkan dengan tindak korupsi yang dituduhkan," kata dia. 

Pernyataan Tom Lembong tersebut ditanggapi ketua majelis hakim. Lagi-lagi, keberatan itu disebutkan sudah dimuat dalam eksepsi. 

"Baik demikian, untuk memberikan kesempatan majelis hakim menentukan sikap menjatuhkan suatu putusan, akan disidangkan kembali akan dibuka pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025," ujar Hakim Dennie.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut