Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya Dipecat dari Polri

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:39:00 WIB
Tok! Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya Dipecat dari Polri
Majelis Sidang KKEP Polri resmi menjatuhkan sanksi pemecatan atau PTDH kepada oknum Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, saat ini pelaku bakal melanjutkan proses pidana yang sedang berjalan di Polres Tual. Dadang memastikam penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

"Hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu," katanya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut