Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Brimob yang Tewaskan Remaja di Tual Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Korban Dihadirkan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Februari 2026 - 14:00:00 WIB
Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Polda Maluku Bripda MS yang diduga menganiaya siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14) hingga tewas.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," ucap Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). 

Selain itu, Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri. 

Menurutnya, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban. 

"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut