Tim Hukum AMIN Soroti Pelanggaran Pilpres 2024: Surat Suara Sudah Tercoblos Paslon 02
JAKARTA, iNews.id – Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyaknya pelanggaran hingga kecurangan terkait pemungutan suara hari ini Rabu (14/2/2024). Salah satunya temuan surat suara yang sudah tercoblos paslon 02 dan banyak warga yang kehilangan hak suara.
“Kami telah mencatat semua temuan-temuan di lapangan tersebut. Sampai saat ini juga call center kami mendapatkan laporan terjadinya kecurangan-kecurangan tersebut,” ujar Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir dalam keterangan persnya, Rabu (14/2/2024).
Ari mengatakan, sebelumnya THN AMIN telah mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistema;s, serta masif. Hari ini dugaan tersebut menemukan pembuk;annya. Pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang, di mana pelibatan aparat struktural dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum.
Pelibatan aparat desa misalnya, dilakukan dengan melibatkan organisasi Desa Bersatu, yang berisi delapan asosiasi desa, yaitu DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI
(Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabak, Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Nusantara.
“Sejak awal kepala desa dan aparatur desa lainnya terlibat. Yang mencolok adalah Deklarasi Desa Bersatu yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu dugaan pada pembagian formulir C6 yang mengarahkan pilihan pada salah satu capres,” ungkap Ari.