Panitia Temukan 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Curang, Langsung Di-blacklist!
JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB) menemukan 38 peserta curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBKSNBT) 2026. Mereka dikenakan sanksi blacklist dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di jalur mana pun.
Ketua Umum Panitia SNPMB Eduart Wolok menyampaikan jumlah itu terdiri dari sebanyak 27 peserta diduga menggunakan jasa joki, dan 11 peserta menggunakan alat terlarang.
"Khusus untuk kedua pelanggaran ini sanksinya adalah blacklist bagi peserta yang menggunakan kecurangan ini di-blacklist, Tidak dapat diterima pada jalur PMB selanjutnya di PTN manapun. Jadi daftar nama ini yang 38 ini pasti akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila mendaftar mandiri atau sebagainya akan di-blacklist," ujar Eduart saat jumpa pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Eduart menyampaikan, mayoritas peserta yang menggunakan joki mengambil jurusan kedokteran.
"Kedokteran, karena ditemukan di hari pertama. Di hari pertama dan hari kedua tempat waktu di mana memang peminat untuk prodi Kedokteran itu memang dialokasikan di situ," tutur Eduart.