Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran Tanpa Diborgol, KPK Ingatkan Korupsi Extraordinary Crime!

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:53:00 WIB
Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran Tanpa Diborgol, KPK Ingatkan Korupsi Extraordinary Crime!
Terpidana korupsi Mardani Maming tampak terekam CCTV Bandara Juanda Surabaya melenggang tanpa diborgol dan pengawalan Senin 19 Februari 2024 (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam kesempatan ini, KPK kembali mengajak masyarakat jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Ali.

Sebelumnya, Mardani diduga dijemput mobil Alphard dengan tangan tidak diborgol. Koordinator Humas Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam menjelaskan, keberadaan Mardani di Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali atau PK.

“Berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” ucap Edward saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut