Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Romy, KPK Amankan Uang Dalam Pecahan Rupiah

Jumat, 15 Maret 2019 - 16:02:00 WIB
Tangkap Romy, KPK Amankan Uang Dalam Pecahan Rupiah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya kira karena dalam konteks hukum yang kami duga terjadi adalah diduga ada pemberian dan penerimaan uang terkait pengisian jabatan," tambah Febri.

Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. (Foto: iNews.id)

Dalam OTT KPK hari ini, mengamankan lima orang dari unsur pejabat Kemenag dan anggota DPR serta swasta. "Tadi pagi tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Jadi kami juga ini bukan transaksi pertama," katanya.

"Lima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," tambahnya.

Hari ini KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur yang turut mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.

Hingga saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan kelimanya di Polda Jawa Timur. KPK memiliki waktu hingga 1×24 untuk menentukan status hukum dari kelima orang yang diamanatkan. Rencananya kelima orang itu akan diboyong ke Jakarta malam ini.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut