Tangis Videografer Amsal Sitepu Didakwa Korupsi: Kalau Kemahalan Kenapa Tak Ditolak?
"Saya hanya pekerja ekonomi kreatif yang saya takutkan jika hal ini terjadi, kami anak-anak muda pekerja ekonomi kreatif di Indonesia akan takut untuk bekerja sama dengan pemerintah," ujar Amsal.
Amsal sebelumnya dituntut dua tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu, Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif
Selain itu, Amsal juga dituntut membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Amsal juga dituntut membayar uang pengganti Rp202,1 juta yang jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tak mencukupi, diganti pidana satu tahun penjara.
Jaksa mendakwa Amsal dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Rizky Agustian