Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu, Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus dugaan mark up pembuatan video profile yang menjerat kreator konten Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026). Dalam forum itu, komisi hukum DPR menyoroti anggapan penggelembungan harga jasa pembuatan video.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, rapat ini digelar karena situasi yang mendesak. Dia menyebut, pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.
“Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman dalam RDPU yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.
Habiburokhman menilai, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.