Tak Patuhi PP Tunas YouTube Kena Tegur, Meutya Hafid: Jangan Main-Main dengan Aturan Indonesia
Kamis, 09 April 2026 - 19:40:00 WIB
Menurutnya, sanksi tersebut masih berada pada tahap awal. Pemerintah tetap membuka ruang bagi Google untuk segera memperbaiki kebijakan dan sistem yang ada agar sesuai dengan regulasi nasional.
"Tentu namanya sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," ucapnya.
Langkah pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan ragu menindak platform digital global yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menegaskan seluruh penyelenggara sistem elektronik wajib menyesuaikan layanan mereka dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Editor: Dani M Dahwilani