Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Kamis, 23 April 2026 - 15:36:00 WIB
Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global
Direktur Jaminan Produk Halal, M Fuad Nasar saat literasi produk halal ke pelaku UMKM. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan "Wajib Halal Oktober 2026" atau WHO 2026 ini bukan sekadar aturan domestik, melainkan bagian dari visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sinergi lintas sektor terus diperkuat melalui jaringan penyuluh agama hingga organisasi kemasyarakatan Islam. 

“Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kepatuhan pada aturan, tetapi menyangkut arah masa depan ekonomi Indonesia untuk menjadi pemimpin di industri halal global,” kata Fuad. 

Pemerintah mengimbau para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mengurusnya sebelum tenggat waktu berakhir guna menghindari kendala operasional di masa mendatang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut