Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:09:00 WIB
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Mantan stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditahan KPK (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis (12/3/2026) malam. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang terkait perkara itu.

Kasus ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2024. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut