Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 
Advertisement . Scroll to see content

Suap Hakim PN Surabaya, Uang Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara

Jumat, 21 Januari 2022 - 02:02:00 WIB
Suap Hakim PN Surabaya, Uang Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara
Barang bukti uang Rp140 juta diduga uang muka suap kepada hakim dan panitera PN Surabaya. (Foto: MPI/Jonathan Nalom).
Advertisement . Scroll to see content
Itong Isnaeni Hidayat (baju batik) tiba di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto: MPI).
Itong Isnaeni Hidayat (baju batik) tiba di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto: MPI).

KPK telah menetapkan Itong, Hamdan, dan Hendro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara ini. 

HK disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara sebagai penerima yakni HD dan IIH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut