Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK
Advertisement . Scroll to see content

Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?

Rabu, 09 April 2025 - 12:45:00 WIB
Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, mencabut gugatan praperadilan melawan KPK terkait penggeledahan dan penyitaan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun Kusnadi sebelumnya menggugat penggeledahan dan penyitaan alat bukti yang dilakukan penyidik KPK pada Juni 2024 lalu.

Kusnadi meminta hakim menyatakan penggeledahan dan penyitaan berdasarkan berita acara tertanggal 10 Juni 2024 yang dilakukan penyidik KPK tidak sah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut