KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkait dengan dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dugaan itu terungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan tertutup.
"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan, perkara yang diungkap melalui OTT tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah KPK melakukan gelar perkara pada Selasa sore.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya.