Soal Iklan Prabowo, Ketua Bawaslu Sebut Pernah Ada Kasus dan Dinyatakan Melanggar
Sebelumnya, tim kampanye Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu oleh RDI. Hal ini merupakan buntut dari tayangan iklan yang menampilkan Capres Prabowo Subianto.
Iklan tersebut dipermasalahkan karena melibatkan anak di bawah umur. Mulanya iklan itu menampilkan foto anak-anak di bawah umur dengan ajakan mengonsumsi makanan yang bernutrisi dan hidup sehat.
"Susu bikin kuat, makan siang bernutrisi, gizi anak terpenuhi, anak sehat ibu bahagia, makan siang susu gratis. Untuk anak Indonesia," tulis keterangan iklan tersebut.
Namun, diakhir tayangan terdapat Capres Prabowo dalam yang dibuat seperti anak-anak. Diduga, tayangan tersebut merupakan kampanye politik.
"Generasi sehat, Indonesia maju. Gibran Prabowo Bersama Indonesia Maju 2024," tulis tayangan yang memperlihatkan Prabowo.